Pertemuan Diskusi Terbuka antara Universitas Sumatera Utara dan Lembag Informasi Sumatera Utara menjadi momentum penting untuk memacu transparansi informasi di Provinsi Sumut. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak atas informasi dan peran Komisi Informasi dalam melindungi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2